Selasa, 28 Oktober 2014

RANGKUMAN IPS KELAS IX SEMESTER 1



BAB PERUNDINGAN ROEM ROYEN DAN KONFERENSI ASIA AFRIKA



Perundingan ROEM – ROYEN
PBB memerintahkan UNCI agar membantu pelaksanaan resolusi setelah adanya Dewan keamanan PBB , UNCI kemudian menemui para pemimpin RI dan Belanda yang akhirnya berhasil dibawa ke meja perundingan. Delegasi Indonesia diketuai oleh Mr. Moh. Roem , sedangkan pihak Belanda diketuai oleh Dr. J. H. van Royen.
 Pada tanggal 17 April 1949 dimulailah perundingan pendahuluan di Jakarta yang dipimpin oleh Marle Cochran (wakil Amerika Serikat dalam UNCI). Perundingan selanjutnya delegasi Indonesia adalah Drs. Moh. Hatta dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
 Pada tanggal 7 mei 1949 dicapailah persetujuan yang disebut ROEM –ROYEN STATEMENT . Pernyataan pemerintah RI dibacakan oleh ketua delegasi Indonesia Mr. Moh. Roem yang berisi, antara lain :
·         Mengeluarkan perintah pengehntian perang gerilya.
·         Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang bertujuan mempercepat penyerahan kedaulatan yang lengkap dari tidak bersyarat kepada negara RIS.
Delegasi Belanda membacakan pernyataannya yang dilakukan oleh Dr. J. H. van Royen yang berisi , antara lain bahwa Belanda akan :
·         Menyetujui Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.
·         Membebaskan para pemimpin Republik Indonesia dan tahanan politik yang ditawan sejak tanggal 19 Desember 1948
·         Menyetujui Republik Indonesia menjadi bagian RIS.
·         Mengadakan KMB secepatnya di Den Haag setelah pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.


Konferensi Antar – Indonesia.
Sebagai persiapan mengahdapi KMB , diadakan Koneferensi Antar – Indonesia yang bertujuan mengadakan pembicaraan antara Badan Permusyawaratan Federal (Bijeenkomst voor Federaal Overleg/BFO) dan Republik Indonesia guna mendapatkan kesepakatan yang mendasar untuk menghadapi KMB.
BFO adalah Negara-negara boneka buatan Belanda di Republik Indonesia.
Konferensi Antar – Indonesia dilangsungkan dalam dua tahap, yaitu :
Tahap pertama : berlangsung di Yogyakarta pada tanggal 19-22 Juli 1949 yang dipimpin oleh Wakil Presiden ( Drs.Moh.Hatta). Tujuannya adalah untuk membahsa berbagai hal yang ada kaitannya dengan pembentukan Negara federal sementara.
·         Nama Negara federal adalah Republik Indonesia Serikat (RIS)
·         RIS akan dikepalai oleh seorang presiden yang dipilih oleh Negara-negara bagian (RI dan BFO)
·         Dalam konstitusi sementara harus ada ketentuan tentang Negara-negara bagian yang dihimpun dalam RIS .
·         RIS akan menerima kedaulatan, baik dari Republik Indonesia maupun dari Kerajaan Belanda.
·         Angkatan Perang RIS adalah angkatan perang nasional.
·         Pertahanan Negara adalah semata mata hak pemerintah RIS.
Sidang Kedua konferensi Antar-Indonesia diselenggarakan di Jakarta pada 30 Juli 1949.
Persetujuan yang dicapai :
·         Bendera RIS adalah sang Merah Putih
·         Lagu kebangsaannya adalah Indonesia Raya.
·         Bahasa Resminya adalah bahasa Indonesia.
Presiden RIS dipilih oleh para wakil dari RI dan BFO.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar